MATERI 8 : HUKUM DAN KEUTAMAAN SHOLAT BERJAMAAH

HUKUM DAN KEUTAMAAN SHOLAT BERJAMAAH

Pengertian Sholat Berjamaah:

Salat berjemaah (Arab: صلاة الجماعة Sholatul jama'ah) merujuk pada aktivitas salat yang dilakukan secara bersama-sama. Salat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.

 

Landasan Hukum Sholat Berjamaah:

Fardhu `ain

Fardhu `ain adalah wajib, dalam salat berjemaah, yang memiliki pendapat fardhu `ain ini adalah Atha` bin Abi Rabah, Al Auza`i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibban, umumnya ulama Al Hanafiyah dan mazhab Hanabilah. Atha` berkata bahwa kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk salat.

 

Ada hadits yang mengatakan bahwa jika seorang mendengar azan, kemudian tidak salat berjemaah maka orang itu tidak menginginkan kebaikan maka kebaikan itu sendiri tidak menginginkannya pula. Dengan demikian bila seorang muslim meninggalkan salat jamaah tanpa uzur, dia berdoa namun salatnya tetap syah. Kemudian ada hadits yang menjelaskan jika ada orang yang tidak salat berjemaah, maka nabi akan membakar rumah-rumah orang yang tidak menghadiri salat berjemaah.

 

Adapun keutamaan salat berjama'ah dapat diuraikan sebagai berikut:

1.      Salat berjemaah lebih utama daripada salat sendirian, dengan pahala 27 derajat

2.      Setiap langkahnya diangkat kedudukannya 1 derajat dan dihapuskan baginya satu dosa

3.      Dido'akan oleh para malaikat

4.      Terbebas dari pengaruh (penguasaan) setan

5.      Memancarkan cahaya yang sempurna pada hari kiamat

6.      Mendapatkan balasan yang berlipat ganda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI 14 : AD/ART GERAKAN PRAMUKA

MATERI 9 : MENAKSIR,KOMPAS,DAN TANDA JEJAK

MATERI SIMPUL & IKATAN

MATERI SANDI PRAMUKA

UJIAN TANDA KECAKAPAN KHUSUS

GSC IV ONLINE SE JAWA TIMUR 2021 MAN 1 MAGETAN

MATERI 1 : PROFIL PRAMUKA MAN 1 MAGETAN

LATIHAN GABUNGAN; MAN TAKERAN, SMAN 1 KAWEDANAN, SMKN TAKERAN, MA MA'ARIF MOJOPURNO, MA HIDAYATUL MUBTADIIN

PEMBAGIAN EKTRAKULIKULER PRAMUKA DAN PMR MAN 1 MAGETAN