MATERI 7: SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA)
SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA)
Satuan karya Pramuka disingkat SAKA adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman Pramuka dalam bidang kejuruan, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, dan bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntunan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
Kini ada delapan Satuan Karya Pramuka (SAKA) dalam Gerakan Pramuka, yaitu:
1. Saka Bahari; Bidang Kelautan
2. Saka Bakti Husada; Bidang Kesehatan
3. Saka Bhayangkara; Bidang Kepolisian
4. Saka Dirgantara; Bidang Keudaraan
5. Saka Kencana; Bidang Kependudukan
6. Saka Taruna Bumi; Bidang Pertanian
7. Saka Wana Bakti; Bidang Kehutanan
8. Saka Wirakartika; Bidang Belanegara
Pembina Satuan Karya Pramuka disebut PAMONG SAKA. Setiap Satuan Karya mempunyai satuan-satuan yang lebih kecil (kelompok) yang disebut KRIDA. Pamong Saka tidak harus anggota Gerakan Pramuka, tetapi setiap anggota masyarakat yang dianggap mampu dan ahli dalam budang-bidang saka, misal guru, dokter, polisi, tentara dan pelaut, penyuluh KB, polisi hutan dsb. Orang-orang tersebut dapat disebut Instruktur Saka.
Komentar
Posting Komentar